Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Literasi Digital, Komdigi Imbau Gen Z Waspada Tindakan Scam
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:30:00 WIB
Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan
Komdigi bekerja sama OJK melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online. (Foto: IG Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online (judol). Pemblokiran tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari tim patroli siber dan masyarakat yang diterima oleh Komdigi. 

Pemerintah berharap ada lebih banyak masyarakat yang melakukan laporan terkait transaksi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.

"Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus," kata Meutya seperti dilansir dari keterangan resminya, 

Upaya ini merupakan bentuk langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online. Salah satu caranya dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online. Selain itu, melaporkan rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut