Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti
Sementara itu, Komisioner China National Intellectual Property Administration (CNIPA) Shen Changyu menyampaikan perkembangan IP di China yang sedang mengerjakan petunjuk teknis kelima kalinya setiap 15 tahun. Dia mengatakan China akan mendukung dan mempelajari proposal inisiasiasi Indonesia.
“Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang SCCR dan akan kami pelajari,” kata Shen.
Adapun pertemuan China-ASEAN ke-16 ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan China. Forum ini juga akan menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru, yang mencakup kolaborasi potensial di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi di kawasan.
Dalam rangkaian pertemuan ini, Supratman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum (Kemenkum) dan CNIPA pada Senin, 27 Oktober 2025.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan China di bidang kekayaan intelektual (KI), sekaligus menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 18 Juni 2024.
“MoU ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama kita untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya akan mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” kata Supratman.