Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Sebut Eks Marinir TNI AL Satria Bisa Balik jadi WNI, asal...

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:41:00 WIB
Menkum Sebut Eks Marinir TNI AL Satria Bisa Balik jadi WNI, asal...
Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara ingin kembali jadi WNI. Menkum ungkap salah satu syarat agar Satria bisa kembali jadi WNI. (Foto: @zstorm689/TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menjelaskan bahwa permohonan pewarganegaraan tersebut harus diajukan kepada Presiden melalui Menteri Hukum. Dengan begitu, Satria bisa kembali ke Tanah Air dan mendapatkan statusnya sebagai WNI.

“Silakan membaca secara lengkap PP Nomor 2 Tahun 2007, di sana sudah diatur tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan. Ini bukan soal pencabutan, tapi proses hukum baru untuk kembali menjadi WNI,” ungkap dia.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa hilangnya kewarganegaraan seseorang terjadi secara otomatis karena dua hal, yakni masuk dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden dan sukarela masuk dalam dinas negara asing yang jabatannya di Indonesia hanya dapat dijabat oleh WNI.

“Jadi, tidak ada proses pencabutan status WNI untuk Satria Arta Kumbara. Jika terbukti menjadi tentara asing, maka secara hukum ia otomatis bukan lagi WNI,” kata Supratman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut