Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Koordinasi dengan DPR usai Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:36:00 WIB
Menkumham Koordinasi dengan DPR usai Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Menkumham Supratman Andi Agtas bakal berkoordinasi dengan DPR usai pengesahan RUU Pilkada ditunda. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas bakal berkoordinasi dengan DPR usai pengesahan RUU Pilkada ditunda, Kamis (22/8/2024). Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah rapat paripurna akan kembali digelar.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan, rencana rapat paripurna kembali digelar sepenuhnya merupakan kewenangan DPR. Menurutnya, pemerintah akan menunggu informasi lanjutan terkait wacana itu.

Di sisi lain, Supratman belum bisa berbicara banyak perihal konsekuensi hukum terkait RUU Pilkada yang belum disahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut