Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Minta Tanggalkan Stigma Penjahat Kecil kepada Anak Terjerat Kasus Hukum

Jumat, 23 Juli 2021 - 10:05:00 WIB
Menkumham Minta Tanggalkan Stigma Penjahat Kecil kepada Anak Terjerat Kasus Hukum
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Stigma atau sebutan penjahat kecil terhadap anak-anak yang terjerat kasus hukum diharapkan tidak ada lagi. Anak-anak dinilai masih memiliki masa depan setelah menjalani hukuman.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly setelah merestui pemberian remisi terhadap 1.020 anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Pemberian remisi tersebut dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada hari ini.

"Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat," ujar Yasonna di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut