Menkumham Minta Tanggalkan Stigma Penjahat Kecil kepada Anak Terjerat Kasus Hukum
Dia menuturkan, pemberian remisi terhadap ribuan anak-anak untuk membuktikan negara juga hadir melindungi masa depan mereka. Pemberian remisi terhadap anak-anak, kata dia bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurutnya, tujuan utama kegiatan pembinaan terhadap anak yang terjerat kasus hukum untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat.
"Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi