Menkumham Sebut Pemerintah Sepakat Tarik Revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menghadiri rapat kerja bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam rapat itu Yasonna mengatakan pemerintah sepakat revisi Undang-Undang (UU) Pemilu ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Rapat bersama antara pemerintah dan DPR dipimpin langsung Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas. Yasonna menyampaikan sikap pemerintah kalau revisi UU tersebut sepakat ditarik dari Prolegnas.
"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan revisi UU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna.
Menteri dari PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian menjelaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan evaluasi revisi UU tersebut karena telah sepakat menariknya dari Prolegnas 2021.
"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.