Menkumham Tepis Isu Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis isu kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh pemerintah. Menurutnya, isu tersebut terlalu didramatisir dan tidak berdasar.
Isu penerbitan Perppu Pilkada muncul setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perppu untuk mengatasi situasi ini.
"Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja," ujar Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menteri yang berasal dari Partai Gerindra ini menegaskan hingga saat ini, belum ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Perppu terkait Pilkada.
Supratman juga mengaku bahwa ia baru saja mendengar isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada langkah konkret dari pemerintah menuju ke arah penerbitan Perppu.