Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Tepis Isu Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:49:00 WIB
 Menkumham Tepis Isu Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir
Menkumham Supratman Andi Agtas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut, ini baru kali ini saya dengar, dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," katanya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPU untuk tidak takut menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK. 

"Menurut saya memang KPU gak usah takutlah, ngapain sih udah kena sanksi moral dan sanksi etik begitu secara ramai-ramai kemarin masa ini mau takut lagi. Menurut saya di mana ya harga diri," kata Mahfud.

Mahfud mendorong KPU untuk segera menetapkan PKPU yang sesuai dengan putusan MK sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Menurutnya, KPU harus bertindak tegas dan menjaga proses Pilkada tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau KPU harus bertindak, sekarang harus segera menetapkan PKPU sebelum tanggal 27 (Agustus 2024) yang menyesuaikan dengan putusan MK," kata Mahfud.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut