Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menpan-RB Tjahjo Kumolo: 4.100.894 ASN Terima Gaji ke-13 Agustus 2020

Senin, 27 Juli 2020 - 22:28:00 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo: 4.100.894 ASN Terima Gaji ke-13 Agustus 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Tercatat, ada 4.100.894 ASN yang akan menerima gaji ke-13.

Tjahjo memastikan, mereka yang mendapat gaji ke-13 bukan pejabat negara/ eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya. "​​​​​Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis (Guru, Penyuluh, Dokter dll). Pejabat negara/ eselon I dan eselon II tidak terima," ujarnya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Tjajo merinci, 4.100.894 ASN yang menerima gaji ke-13 terdiri atas Tenaga Administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang, Eselon V 14.989 orang, Jabatan Fungsional Umum 1.559.965 orang, dan Jabatan Fungsional Teknis 2.096.876 orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan pada Agustus. Pemerintah terlebih dahulu merevisi PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerima berubah.

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut