Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Berarti Pangkas Pegawai
Pratikno menambahkan, perampingan eselon juga dalam rangka membuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional. Artinya, pegawai atau staf akan ditugaskan sesuai kompetensi. Seorang staf tidak harus promosi ke jabatan struktural yang ternyata tidak sesuai keahliannya.
Menurut Pratikno, penempatan sesuai keahlian ini juga bagian penting dari reformasi birokrasi. Dengan demikian, debirokratisasi atau reformasi birokrasi itu mencakup dua hal, yakni pengambilan keputusan secara cepat dan penempatan orang sesuai keahlian.
”Kasihan kalau orang punya keahlian, tapi demi promosi harus ke jabatan struktural yang dia keluar dari kompetensinya. Dia stress, organisasi juga rugi. Tapi seorang akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumentasinya (perampingan eselon),” kata Pratikno.
Editor: Zen Teguh