Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan beras bersubsidi di masyarakat.
"Secara paralel kita operasi pasar. Jadi ada di Dirkrimsus, di provinsi, kemudian perdagangan, kemudian Bulog. Jadi ini satu kesatuan, ini kolaborasi betul-betul. Ada imbauan, menghimbau kepada pedagang, kemudian ada operasi pasar, terakhir penindakan," kata Amran.
Amran menuturkan, pemerintah telah menggelontorkan subsidi pangan sektor beras mencapai Rp150 triliun, dengan nilai subsidi sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan harga menjadi hal yang penting agar keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen tetap terjaga.
"Kalau mau berbisnis yang besar tolong bergeser ke pabrik gula, sektor industri, pertambangan, atau yang lainnya, tapi jangan mengganggu kepentingan orang banyak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, 286 juta orang kemudian petaninya 115 juta orang. Ini dua-dua harus dijaga," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama