Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:46:00 WIB
Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!
Mentan Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tanpa kompromi temuan impor bawang bombai ilegal. (Foto: Dok. Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, tindak tegas dan penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi guna memberikan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap sektor pertanian nasional dan ketahanan pangan Indonesia.

Menurutnya, kasus ini penting untuk ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir, pelaku logistik, serta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

“Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Bawang bombai ilegal tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri. Berdasarkan laporan aparat penegak hukum, pengungkapan penyelundupan bawang bombai ilegal tersebut terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal mengindikasikan adanya rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan menuju Jawa Timur melalui jalur laut. Komoditas tersebut dikirim dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut