Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti
Untuk itu, Supratman mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan terkait pembayaran royalti musik. Pasalnya, penolakan terhadap royalti justru dapat merugikan para musisi dan pencipta lagu yang menggantungkan hidup dari karya.
“Kalau ini ditolak, kasihan para musisi yang hidup dari karya mereka. Royalti itu dibayarkan ketika musik digunakan untuk tujuan komersial, bukan sekadar dinikmati,” ujarnya.
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal
Dia juga menjelaskan peran pemerintah hanya sebatas mengatur regulasi. Sementara pengelolaan royalti diatur oleh lembaga yang berwenang.
Dia meminta agar publik memahami betul persoalan royalti secara utuh agar tidak mencampur aduk antara penikmat musik dan pelaku usaha.
Editor: Rizky Agustian