Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Imipas Siap Sanksi Tegas jika Petugas Imigrasi Terlibat Penjualan Bayi

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:08:00 WIB
Menteri Imipas Siap Sanksi Tegas jika Petugas Imigrasi Terlibat Penjualan Bayi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).

Kabid Humas Kombes Hendra mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi Nomor : LP/B/176/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 April 2025. Dalam laporan itu, pelapor atau orang tua korban DH melaporkan penculikan anak.

"Setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan indikasi perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura oleh sindikat," kata Kabid Humas.

Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, antara lain, LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW, AS, AK, AF, DH, EM. Perincian 13 tersangka itu terdiri atas 12 perempuan dan satu pria. Selain itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai buronan atau berstatus dalam pencarian orang (DPO), yakni, L, W dan YY.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut