Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Menteri Karding soal Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Karding Sebut Azis Wellang Tak Lagi Berstatus Tersangka Pembalakan Liar

Minggu, 07 September 2025 - 18:40:00 WIB
Menteri Karding Sebut Azis Wellang Tak Lagi Berstatus Tersangka Pembalakan Liar
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Sekjen Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa Aziz Wellang kini sudah tidak lagi berstatus sebagai tersangka kasus pembalakan liar.

Klarifikasi Karding menyusul hebohnya foto yang memperlihatkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama dirinya dan Aziz Wellang yang tengah bermain domino. Hal ini menjadi ramai diperbincangkan karena Aziz disebut berstatus tersangka kasus pembalakan liar.

Saat dikonfirmasi oleh salah satu media nasional, Karding mengaku tidak mengetahui latar belakang Azis Wellang, termasuk menyangkut keberadaan persoalan kasus hukum yang menyeret Wakil Bendahara Umum (Wabendum) di organisasinya itu.

"Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan," ujar Karding dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Karding pun merujuk Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan surat Nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.

Sementara itu, dia menjelaskan kembali ihwal kronologi kebersamaanya itu yang kini tengah menjadi sorotan. Pada hari Senin (1/9/2025) lalu, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi yang rutin dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut