Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin: Mari Menyadari Menjaga Lingkungan Pahala, Merusaknya Dosa
Advertisement . Scroll to see content

Menteri LHK Tekankan RPP PPPLH Penting untuk Pemulihan Lingkungan

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:27:00 WIB
Menteri LHK Tekankan RPP PPPLH Penting untuk Pemulihan Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menekankan penyusunan RPP PPPLH penting dilakukan untuk pemulihan lingnkungan. (Foto: KLHK)
Advertisement . Scroll to see content

Siti mengatakan beleid ini akan menjadi acuan dalam membangun strategi sistematis dan tata kelola lingkungan hidup jangka panjang, sehingga dapat memitigasi dampak negatif pada ekosistem lingkungan Indonesia. 

Keberlanjutan ini, lanjut dia, tidak hanya berarti soal kecukupan (abundance) kuantitas dan kualitas, melainkan juga mencakup daya tahan (resilience). 

"RPP PPPLH mencakup 11 bab yang mengatur muatan-muatan penting, termasuk inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)," tutur dia.

Siti Nurbaya mengatakan, RPP ini juga memuat penetapan RPPLH Nasional pada Pasal 35-38 serta Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan. RPPLH Nasional memuat pokok-pokok gambaran situasi dan permasalahan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis pendekatan ekoregion, dan pokok-pokok rencana per pulau dan atau kepulauan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut