Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rantis Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Diduga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebih
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Pigai Minta Polisi Tangani Massa dengan Standar HAM: Hindari Kekuatan Berlebih

Selasa, 02 September 2025 - 07:24:00 WIB
Menteri Pigai Minta Polisi Tangani Massa dengan Standar HAM: Hindari Kekuatan Berlebih
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan, Kementerian Hak Asasi Manusia membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat terkait perkembangan situasi dan dinamika yang ada di masyarakat. Aduan itu bisa disampaikan melalui layanan call center Kementerian HAM 150145 (pukul 08.00 WIB s.d. 21.00 WIB).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Prabowo memerintahkan keduanya menindak tegas massa anarkis.

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut