Menteri Pigai: Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjamin pemerintah tidak menyerahkan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS.
“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menegaskan, terdapat kerja sama di sektor bisnis digital yang melibatkan platform milik perusahaan-perusahaan asal AS. Dalam prosesnya, pengguna memang diminta untuk mengisi data identitas seperti alamat email.
Menurut dia, kerja sama antara pemerintah Indonesia dan AS adalah memastikan data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan.
“Jadi pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” katanya.
Editor: Reza Fajri