Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Menuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 00:22:00 WIB
Menuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas
KPK meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat struktural KPK setelah muncul kritik dari sejumlah pihak. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Cahya, akan dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dan terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020.

Sementara terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, usulan yang disampaikan telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Selama ini pimpinan, dewas, pejabat struktural dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas. Khusus pimpinan dan dewas KPK ada tunjangan transportasi yang telah dikompensasikan dan termasuk dalam komponen gaji," lanjutnya.

"Namun demikian, jika kendaraan dinas nantinya dimungkinkan pada tahun 2021 untuk diberikan kepada Pimpinan, dan Dewas KPK tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima dipastikan tidak akan diterima lagi sehingga tidak berlaku ganda," sambungnya.

Sebelumnya, muncul polemik adanya rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, pejabat struktural, hingga dewan pengawas KPK. Usulan tersebut sudah disetujui oleh Komisi III DPR. Adapun besaran anggaran mobil dinas untuk pejabat, pimpinan, hingga Dewas KPK bervariasi.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut