Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Menuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 00:22:00 WIB
Menuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas
KPK meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat struktural KPK setelah muncul kritik dari sejumlah pihak. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat struktural KPK setelah muncul kritik dari sejumlah pihak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto, mengatakan pihaknya tengah meninjau ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat, dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran, untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata Cahya dalam konprensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Cahya menjelaskan pengadaan mobil dinas masuk dalam usulan anggaran 2021. Tujuannya, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), dan pejabat struktural KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.

"Proses pengajuannya telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya, dan kebutuhan dasar belanja operasional," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut