Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Lapor Prabowo, 31 Desember Indonesia Swasembada Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Dirugikan karena Hoaks, Gerindra Polisikan Ratna Sarumpaet

Senin, 08 Oktober 2018 - 11:57:00 WIB
Merasa Dirugikan karena Hoaks, Gerindra Polisikan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Partai Gerindra telah melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Jakarta, akhir pekan lalu. Perempuan yang juga pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2014 itu dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian dan/atau menyebarkan berita bohong.

“Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat,” ujar Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dia menguturkan, akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, situasi republik yang sedang melaksanakan pesta demokrasi kini menjadi terganggu. Karena itu, dia menganggap kasus tersebut perlu diluruskan dan perlu disikapi oleh Gerindra dengan hati-hati.

Meski Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menurut Taufiq, Gerindra masih berhak melaporkan mantan ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu ke polisi. “Kan prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum,” kata dia.

Gerindra memperkarakan Ratna Sarumpaet lewat laporan polisi bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus yang diserahkan kepada Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018) lalu. Dalam laporan itu, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jucto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut