Migrasi Penyiaran Analog ke Digital, ATVSI: Payung Hukum Harus Jelas
"Apakah masyarakat Indonesia terutama di pedesaan, dalam kondisi ekonomi seperti ini mereka harus dipaksa membeli televisi lagi? Ini pasti memberatkan," ujarnya.
Menurut dia, televisi analog yang saat ini dimiliki masyarakat pedesaan sudah menjadi sarana mereka untuk mendapatkan sebuah hiburan, selain sebagai sumber informasi. Jika diputuskan harus digital tanpa persiapan matang, tentu akan menjadi permasalahan.
Dari sisi industri penyiaran, pemerintah juga harus melihat bagaimana investasi yang telah dilakukan. Syafril menegaskan, penyiaran merupakan industri padat modal dan padat karya. Jangan sampai ketentuan yang dibuat nanti justru akan mematikan.
Syafril menuturkan, ATVSI mengusulkan kepada pemerintah agar ASO dilakukan minimal lima tahun. Usulan ASO dua tahun yang pernah muncul dinilai akan sulit terlaksana.
“Jadi soal migrasi digital ini, bukan masalah mau atau tidak mau. Bukan itu poinnya, tetapi waktu dan segala sesuatu pijakannya. Memang paling utama payung hukumnya dulu. Itu harus jelas,” kata dia.
Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews, iNews Portal dan website iNews.id. Selain Syafril, hadir sebagai narasumber Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso dan Anggota Komisi Hukum & Perundang-undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya.
Editor: Zen Teguh