Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK untuk Rehabilitasi

Senin, 01 Maret 2021 - 15:15:00 WIB
Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK untuk Rehabilitasi
zSelebgram Millen Cyrus. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Millen Cyrus akan kembali menjalani rehabilitasi setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2/2021). Hasil pemeriksaan polisi, Millen ternyata masih berstatus pasien rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen juga masih mengonsumsi obat jenis Clozapine dengan resep dokter. Hal ini diperkuat dengan surat keterangan dari dokter itu.

“Yang bersangkutan juga masih rawat jalan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut