Minta Buni Yani Dibebaskan, Ibu-ibu dan Bapak-bapak Datangi PN Bandung
BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE, Buni Yani. Agenda sidang adalah pembacaan vonis terdakwa.
Selama proses persidangan berlangsung, sekitar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jabar ramai oleh ibu-ibu dan bapak-bapak serta sejumlah ormas Islam. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan morel kepada Buni Yani dalam menjalani persidangan.
Mereka berharap Majelis Hakim PN Bandung memvonis bebas Buni Yani. Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (14/11/2017) mereka berorasi secara bergantian menuntut Buni Yani bebas. Mereka juga membawa bendera dan poster maupun spanduk yang berisi tuntutan pembebasan Buni Yani.
Sementara itu aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar PN Jaksel. Aparat kepolisian juga memeriksa secara ketat setiap perwakilan yang memeasuki ruang sidang untuk mengikuti persidangan.
Editor: Kurnia Illahi