Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Minta KY dan MA Pantau Sidang Praperadilan Pegi di PN Bandung

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:35:00 WIB
Pengacara Minta KY dan MA Pantau Sidang Praperadilan Pegi di PN Bandung
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini Rabu (12/6/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini Rabu (12/6/2024). Tujuannya meminta KY memantau sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Tujuan kami agar KY memonitor persidangan praperadilan, dan insyaallah tidak lama lagi akan sidang," kata Marwan Iswandi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) nengawasi hakim praperadilan agar mencermati perkara yang dihadapi Pegi. Menurut dia, kliennya hanya kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina.

"Jangan mentang-mentang orang lemah dikorbankan jadi kambing hitam, saya tidak ikhlas," katanya.

Dia meyakini kliennya bisa menang praperadilan karena tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya polisi juga tidak mempunyai barang bukti seperti sidik jari hingga rekaman CCTV saat kejadian. 

"Kalau polisi bisa membuktikan ada pisaunya, ada sidik jari, ada CCTV-nya oke, tapi ini kan tidak ada," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut