Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove
Advertisement . Scroll to see content

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:00 WIB
Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penerima bansos belum tentu menjadi pihak yang melakukan transaksi judi online. Transaksi tersebut dapat dilakukan oleh anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK.

"Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," jelasnya.

Berdasarkan status anggota keluarga, kelompok anak menjadi yang paling banyak terindikasi terkait transaksi judi online, yakni lebih dari 1 juta data. Selanjutnya, sekitar 458.000 data berstatus kepala keluarga, sekitar 40.000 berstatus istri, dan lebih dari 23.000 berstatus cucu.

"Jadi urutannya tadi anaknya, kemudian suaminya yang terlibat, kemudian istrinya, ya perempuan juga ada ini yang bermain judi sekitar 40.000. Ada juga cucunya. Cucunya itu sekitar 23.000 lebih. Dan sisanya ini status lainnya seperti menantu, mertua, termasuk pembantu," ujarnya.

Dari sisi transaksi, Joko menyebut nilai rata-rata transaksi judi online yang terdeteksi sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,9 juta per orang. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp2,68 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut