Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:00 WIB
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos membuka mekanisme klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG yang dapat diakses pendamping serta operator desa atau Dinas Sosial.
KPM dapat mengajukan sanggahan apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain. Sementara bagi KPM yang mengakui terlibat, mereka diminta menghentikan aktivitas judi online dan menutup rekening yang digunakan.
Hingga saat ini, sebanyak 44.000 KPM telah melakukan klarifikasi dari total 1,49 juta data yang terindikasi terkait transaksi judi online.
"Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44.000 yang melakukan klarifikasi," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian