MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Terkait Tudingan Putusan Sistem Pemilu Tertutup
Sedangkan untuk menempuh jalur hukum, MK tidak akan melaporkan Denny Indrayana ke polisi. Sebab, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Denny Indrayana ke polisi.
"Kami tidak akan melangkah sejauh itu, biar kami kerja karena sudah ada laporan terkait itu," ucapnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).
Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat