Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Ciptaker Hari Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:24:00 WIB
MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Ciptaker Hari Ini
Gedung MK. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan uji materi Undang-Undang Ciptaker yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh, Kamis (31/10/2024). Pembacaan putusan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. 

Uji materi UU Ciptaker yang diajukan Partai Buruh teregister dengan nomor 168/PUU-XXI/2023.

Berdasarkan laman mkri.id, uji materi UU Ciptaker bukan hanya diajukan Partai Buruh. 

Ada juga perkara nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP SPSI). Pembacaan putusan gugatan itu juga dijadwalkan hari ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut