Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

MK Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli dari Tim Hukum Prabowo-Sandi

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:16:00 WIB
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli dari Tim Hukum Prabowo-Sandi
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang PHPU Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) hari ini. Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sidang lanjutan ini akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung MK dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

"Agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," katanya, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019) kemarin.

Anwar melanjutkan, semua pihak yang berperkara dibatasi dalam mengajukan saksi, yakni 15 orang dan ahli sebanyak dua orang. Dia juga mengingatkan agar identitas saksi dan ahli yang diajukan untuk disiapkan karena akan diserahkan kepada mahkamah.

Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini dari aparat penegak hukum. Namun dia tidak menjelaskan identitas saksi tersebut.

Pria yang akrab disapa BW itu juga tidak membeberkan instansi asal aparat penegak hukum itu. Menurutnya, menjaga kerahasiaan penting demi keselamatan saksi dimaksud.

"Detailnya jangan dong. Paling tidak, itu yang kemudian kami ajukan. Kan Anda tahu, di situ ada sistem komandan. Dalam sistem komandan itukan mereka sangat ketakutan sekali," ujar BW di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).

Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga waktu. Pada hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Pada Kamis (20/6/2019) mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Jumat (21/6/2019) mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut