Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara

Senin, 29 April 2024 - 06:18:00 WIB
MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (29/4/2024) hari ini. Sidang pendahuluan beragendakan mendengarkan pokok permohonan.

Sidang pendahuluan ini akan berlangsung selama 4 hari. Ada 297 perkara yang harus diselesaikan MK.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," kata juru bicara MK Fajar Laksono, dikutip Senin (29/4/2024).

Banyaknya perkara membuat MK membuat tiga panel persidangan. Masing-masing panel diisi 3 hakim konstitusi.

Fajar Laksono menyebut sidang PHPU Pileg 2024 bakal lebih menguras energi hakim, dibandingkan sidang PHPU pilpres.

"Justru yang lebih melelahkan pileg (dibanding pilpres) dari segi pelayanan hakim, pileg energinya luar biasa (terkuras)," kata Fajar.

Sidang akan berlangsung hingga Juni 2024. Fajar menyebut dalam satu perkara PHPU dimungkinkan sedikitnya tiga kali persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut