Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

MK Jamin Tak Ada Intervensi Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:43:00 WIB
MK Jamin Tak Ada Intervensi Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs
MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap beberapa hakim konstitusi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap beberapa hakim konstitusi. MK pun menjamin tak akan ada intervensi.

MK pun telah menunjuk 3 tokoh menjadi anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie dari unsur masyarakat, Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi aktif, dan Bintan Saragih dari unsur akademisi.

"Apalagi beliau-beliau ini termasuk Pak Wahiduddin Adams sebagai hakim yang senior di sini. Tidak mungkin lah beliau mudah terintervensi," ujar Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Dia pun menceritakan Wahiduddin Adams merupakan pribadi yang religius. Bahkan, Wahiduddin Adams kerap menasehati Ketua MK, Anwar Usman soal keagamaan.

"Tapi kalau mengintervensi saya kira sesuatu yang tidak, jangan sampai itu terjadi dan memang diharapkan memang tidak akan terjadi terkait dengan intervensi terhadap kerja dari MKMK," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut