Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana cs Rahasiakan 5 Saksi dan Ahli Gugatan Ijazah Gibran: Putra-Putri Terbaik Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

MK Mulai Sidang Pembuktian Gugatan Ijazah Gibran, Ini Ahli dan Saksi yang Dihadirkan

Rabu, 30 September 2026 - 19:39:00 WIB
MK Mulai Sidang Pembuktian Gugatan Ijazah Gibran, Ini Ahli dan Saksi yang Dihadirkan
Pemohon gugatan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Dok. MK)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, gugatan ini diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. 

Permohonan Denny Indrayana ini diajukan lantaran para pemohon menemukan indikasi awal tidak terpenuhinya syarat pendidikan terhadap calon wakil presiden tahun 2024 dari pasangan nomor urut 2 yaitu Gibran Rakabuming Raka. 

Denny dan para pemohon menilai Gibran tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat yang merupakan syarat wajib untuk maju dalam Pilpres. Salah satu petitum para pemohon yakni meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Gibran dari kontestasi Pilpres 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut