MK Panggil Semua Pihak yang Terlibat dalam Sengketa Pilpres saat Pembacaan Putusan
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 untuk hadir pada sidang pembacaan putusan. Adapun putusan dibacakan pada Senin (22/4/2024).
"Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Surat tersebut, kata dia, dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.
"Menggunakan email atau secara digitallah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.
Fajar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku.