Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

MK Periksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini

Selasa, 02 April 2024 - 07:21:00 WIB
MK Periksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
MK melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini mendengarkan keterangan para saksi dan ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang, 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami. Silakan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," kata Finsensius dikutip, Senin (1/4/2024).

Hanya saja, Finsensius tak memerinci latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan para saksi berasal dari kalangan masyarakat.

Dia menjelaskan saksi tersebut merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara.

"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," tutur Finsensius.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut