MK Periksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang, 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami. Silakan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," kata Finsensius dikutip, Senin (1/4/2024).
Hanya saja, Finsensius tak memerinci latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan para saksi berasal dari kalangan masyarakat.
Dia menjelaskan saksi tersebut merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara.
"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," tutur Finsensius.
Editor: Rizky Agustian