MK Periksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berlanjut hari ini, Selasa (2/4/2024). Kali ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa saksi dan ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud atas gugatan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Acara: Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon)," tulis MK dalam laman resminya.
Persidangan bakal digelar di lantai dua Gedung MK RI 1 pukul 08.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK.
Para pihak yang akan dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud itu terdiri dari 11 saksi dan delapan ahli.
"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang, 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami. Silakan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," kata Finsensius dikutip, Senin (1/4/2024).
Hanya saja, Finsensius tak memerinci latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan para saksi berasal dari kalangan masyarakat.
Dia menjelaskan saksi tersebut merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara.
"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," tutur Finsensius.
Editor: Rizky Agustian