Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

MK Pertanyakan Definisi 'Media Lainnya', DPR akan Ikuti MK atas Uji Materi UU Penyiaran

Selasa, 15 September 2020 - 08:47:00 WIB
MK Pertanyakan Definisi 'Media Lainnya', DPR akan Ikuti MK atas Uji Materi UU Penyiaran
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Senin (14/9/2020). (Foto: ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penyusunan UU Penyiaran ke depan, DPR akan mengacu pada putusan MK. Namun, proses pembuatan Undang-Undang diperkirakan masih membutuhkan waktu panjang.

Hingga saat ini, meski masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, DPR baru sekali melakukan pembahasan internal mengenai UU Penyiaran, sehingga belum ada perkembangan lagi. 

Sementara itu, Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat terhadap uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI-iNews ke MK.

"Kalau saya melihat ini kan proses konstitusional yang sudah berjalan di MK. Jadi, kami berterima kasih kalau ada yang mendukung," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut