Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Delpedro Histeris dan Pingsan usai Dengar Praperadilan Anaknya Ditolak: Kalian Zalim, Kutuntut di Akhirat!
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan Batas Usia Capres dan Cawapres Besok

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:59:00 WIB
MK Putuskan Batas Usia Capres dan Cawapres Besok
MK bakal membacakan putusan sejumlah perkara terkait batas usia capres dan cawapres besok. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan sejumlah perkara terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sidang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Dilansir dari laman resmi mkri.id, agenda sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB. Majelis hakim bakal memutus tujuh perkara yang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres.

Salah satunya terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Dalam perkara ini, pemohon meminta majelis hakim menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Adapun ketujuh perkara batas usia capres dan cawapres yang baka diputus yakni perkara 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lalu perkara 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohana Murtika dan Ahmad Ridha Sabana dari Partai Garuda.

Perkara ketiga dan keempat dengan nomor perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa; perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A. 

Kemudian perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A dan perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung dan terakhir perkara nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

“Senin, 16 oktober 2023, pukul 10.00 WIB,” sebagaimana dilansir dari laman informasi MK, Minggu (15/10/2023).

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pembacaan putusan dilakukan pada Senin. Nantinya akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang pembacaan putusan itu.

“Ya (9 hakim hadir) kalau enggak ada halangan,” ucapnya, Selasa (10/10/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut