Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko PMK: Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:13:00 WIB
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat
Waketum I DPP Partai Perindo, Sotarman Saragih (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi dalam hal ini pemerintahan yang ada sekarang harus mengambil sikap untuk menjalankan keputusan ini," kata dia.

Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera duduk bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan, utamanya para pihak sekolah swasta. Skema pelaksanaan kebijakan ini harus bisa dibicarakan sesegera mungkin agar tak menimbulkan persoalan ke depan.

"Kalau negeri sudah otomatis ya, dari dulu memang itu sudah digratiskan. Tapi untuk swasta ini juga harus punya cara atau metode yang efektif sehingga bisa bermanfaat bagi semua pihak gitu ya atau memuaskan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan di sekolah swasta itu," katanya.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). MK memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan SD dan SMP sederajat baik yang bestatus negeri maupun swasta secara bertahap.

Permohonan uji materi ini diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga ibu rumah tangga yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut