Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendikdasmen soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Komisi X DPR Dorong Perubahan Alokasi Dana Pendidikan 

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:54:00 WIB
MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Komisi X DPR Dorong Perubahan Alokasi Dana Pendidikan 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaefudian. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, kata Hetifah, RUU Sisdiknas juga memperjelas interpretasi belanja pendidikan yang selama ini masih multitafsir. Komisi X DPR RI bersama Panja RUU Sisdiknas menekankan bahwa 20 persen anggaran pendidikan yang dijamin oleh Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, harus dihitung dari total belanja negara, bukan pendapatan.

"Langkah ini penting untuk mencegah risiko pemotongan anggaran seperti yang pernah diusulkan dalam RAPBN 2024. Pendidikan tidak boleh dikompromikan,” tuturnya.

RUU Sisdiknas juga akan memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut didistribusikan langsung ke sektor-sektor strategis pendidikan secara transparan dan terukur, termasuk ke daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pendidikan inklusif, dan pembiayaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Saat ini, tutur dia, RUU Sisdiknas berada pada tahap finalisasi naskah akademik dan rancangan RUU oleh Panja, yang akan segera disampaikan untuk harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan Pembahasan Tingkat I bersama Pemerintah. 

“Komisi X membuka ruang partisipasi publik. Semua pemangku kepentingan pendidikan: guru, orang tua, organisasi profesi, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil kami undang untuk memberi masukan agar RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut