MK Sebut Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA, Relawan Prabowo Merasa Kena Prank
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Kurniawan mengaku merasa di-prank setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri setara SMA. Kurniawan mengaku merupakan salah satu relawan yang pertama kali mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Menurutnya, polemik tersebut tidak seharusnya terjadi apabila proses verifikasi administrasi calon dilakukan secara profesional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya di-prank, yang jelas di-prank," kata Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).
Dia menilai kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut proses pencalonan pemimpin nasional. Kurniawan juga menyoroti masyarakat yang harus memenuhi persyaratan pendidikan dalam berbagai proses administrasi.
"Coba bayangin aja, bagaimana perasaan adik-adik kita yang kuliah menghabiskan uang banyak? Dia tidak diberi kesempatan, sementara yang begini bisa menjadi pemimpin kita?" ujarnya.