Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD soal MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah: Bikin Rumit Tata Hukum
Advertisement . Scroll to see content

MK soal Polemik Putusan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kami Tunggu Tindak Lanjut DPR

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:08:00 WIB
MK soal Polemik Putusan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kami Tunggu Tindak Lanjut DPR
Gedung MK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan buka suara ihwal putusan MK memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah yang belakangan menuai polemik di kalangan elite partai politik (parpol). Dia menyebut pihaknya menunggu DPR menindaklanjuti putusan tersebut.

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dia tak mau berbicara banyak saat dimintai komentar lebih jauh ihwal putusan itu. Dia kembali menegaskan kewenangan tindak lanjut putusan itu diserahkan kepada parlemen sebagai pembuat undang-undang.

"Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan memisah pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. MK memutuskan agar pemilihan nasional baik DPR, DPD dan presiden-wakil presiden digelar secara berbarengan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut