Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Advertisement . Scroll to see content

MKD Bahas 5 Laporan terkait Azis Syamsuddin Hari Ini

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:36:00 WIB
MKD Bahas 5 Laporan terkait Azis Syamsuddin Hari Ini
MKD membahas lima laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun tata caranya, Aboe menjelaskan, ada waktu 14 hari untuk pengecekan laporan. Nama pelapor, lembaganya, sertifikasi lembaganya, alamat KTP, dan sebagainya harus dijamim kebenarannya. Setelah bisa dipastikan, MKD akan menindaklanjutinya. Pelapor akan dipanggil guna klarifikasi, namun masih panjang prosesnya.

"Belum ini masih panjang waktunya. Jadi anda jangan memaksakan waktu MKD seperti lembaga hukum lain, kita ini bertahap, masukan-masukannya kami terima pelan, sambil juga melihat lembaga hukum yang sebenarnya berjalan," tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan, MKD juga menunggu proses hukum di KPK.

"Kami kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kepada anggota yang perlu kami perhatikan, paling tidak punishment-nya yang menyangkut etik. Itu saja," kata Aboe.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut