MKD Minta Nama-nama Anggota DPR Main Judi Online ke PPTAK untuk Diproses
JAKARTA, iNews.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan nama-nama anggota DPR yang bermain judi online. Data itu akan diproses untuk menentukan sikap MKD.
"Jadi gini Pak Ivan, kan datanya ada nih Pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR. Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," kata Habiburokman dalam rapat bersama PPATK di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Merespons permintaan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan akan mengirimkan data-data tersebut kepada setiap Kementerian atau lembaga terkait.
"Iya nanti akan kami kirim surat," ujar Ivan.
Ivan sebelumnya mengungkap ada 1.000 anggota legislatif di pusat dan daerah yang bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan.
Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.
"Jadi ada Lebih dari 1000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu bisa tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
"(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," katanya.
Editor: Rizky Agustian