Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

MKMK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:19:00 WIB
MKMK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
MKMK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Jumat (15/3/2024). Hakim konstitusi Anwar Usman menjadi pihak terlapor dalam pelaporan yang dilayangkan Zico Simanjuntak.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu digelar secara tertutup.

"(Sidang dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Fajar mengungkapkan MKMK juga akan meminta keterangan dari hakim terlapor setelah para pelapor selesai memberikan keterangan.

"Rencananya begitu (diminta keterangan), setelah sidang para pelapor selesai," kata Fajar.

Sebagai informasi, sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi oleh MKMK tersebut dipimpin oleh Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut