MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
MNC Group menilai terdapat sentimen berulang yang diarahkan kepada perusahaan dan Hary Tanoesoedibjo tanpa dasar yang jelas.
"Ketiga, kami melihat adanya sentimen yang sangat kuat dan berulang terhadap MNC Group dan Bapak Hary Tanoe, tanpa dasar atau alasan yang dijelaskan secara jelas kepada publik,” ungkap Chris.
Lebih lanjut, mengenai motif emosional atau persoalan pribadi di baliknya, itu bukan ranahnya sebagai Legal Counsel. Biarlah hal tersebut dinilai oleh profesional psikiater yang kompeten.
“Apa pun motifnya, persoalan hukum tidak seharusnya diselesaikan melalui narasi negatif, penggiringan opini, upaya menjatuhkan, ataupun menghasut publik,” tegasnya.
Menurutnya, apabila pernyataan yang disampaikan mengandung unsur fitnah atau menyerang kehormatan pihak lain, hal tersebut dapat berimplikasi hukum.