Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satukan Kekuatan, Norman Joesoef: Kolaborasi Republikorp dan MNC Bidik Ekspansi Global
Advertisement . Scroll to see content

MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 15:29:00 WIB
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyampaikan sikap korporasi terkait pernyataan Jusuf Hamka. (foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

“Terlebih lagi, apabila pernyataan yang disampaikan mengandung tuduhan yang tidak benar, fitnah, atau menyerang kehormatan dan nama baik pihak lain, apalagi disebarluaskan melalui media sosial, hal tersebut dapat masuk ke ranah hukum pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi,” jelasnya.

Saat ini, MNC Group tengah menelaah seluruh pernyataan yang beredar dan membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum.

“Karena itu, kami sedang menelaah seluruh pernyataan dan materi yang telah disampaikan, dan kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang diperlukan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, MNC Group menegaskan tetap menghormati kebebasan berpendapat dengan catatan harus disertai tanggung jawab.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. Proses peradilan harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan tekanan opini di media sosial," pungkasnya.

"Kami akan tetap menghadapi persoalan ini melalui jalur hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Fakta dan bukti yang akan berbicara," tegasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut