Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Moeldoko: Prajurit TNI Disiapkan untuk Perang, Tinggi Badan Bisa Disesuaikan

Kamis, 29 September 2022 - 14:43:00 WIB
Moeldoko: Prajurit TNI Disiapkan untuk Perang, Tinggi Badan Bisa Disesuaikan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dok. KSP)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.

"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk perempuan dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.

Menurut Andika, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum anak muda di Indonesia.

"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut