Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Momen Andre Rosiade Temui Pedemo, Sebut Pimpinan DPR bakal Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:06:00 WIB
Momen Andre Rosiade Temui Pedemo, Sebut Pimpinan DPR bakal Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade bersama sejumlah anggota DPR menemui massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan DPR (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau tanggal 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri," ujarnya.

Selain itu, Andre mengatakan perwakilan massa juga akan dilibatkan dalam pembahasan beleid tersebut bersama Komisi III DPR.

Sementara itu, Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen hasil audiensi dengan pimpinan DPR di hadapan massa aksi. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan pembentukan RUU Perampasan Aset merupakan agenda legislasi penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Botok membacakan salah satu poin komitmen yang menyebut DPR berupaya menyelesaikan pembentukan RUU tersebut dalam tenggat waktu yang telah disepakati.

"DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026," kata Botok saat membacakan surat tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut